Minggu, 17 Desember 2017

NYONGKOLAN : SUATU RITUAL SUCI BUKAN AJANG MABUK-MABUKKAN



NYONGKOLAN : SUATU RITUAL SUCI BUKAN AJANG MABUK-MABUKKAN

Nyongkolan merupakan serangkaian adat istiadat yang termasuk ke dalam adat perkawinan. Adat nyongkolan ini dilakukan sebagai simbol bahwa mempelai pria memperlakukan mempelai wanita dengan terhormat, karena mempelai wanita diperlakukan dengan cara yang terhormat jadi keluarga dari mempelai wanita juga akan menyambut rombongan mempelai pria dengan cara yang terhormat pula. Menurut bapak H. Saleh salah satu warna Penanggak kecamatan Batu Layar menjelaskan bahwa proses nyongkolan dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi antara keluarga mempelai pria dan keluarga dari mempelai wanita.
Bapak H. Saleh juga menjelaskan bagaimana aturan-aturan pada saat proses nyongkolan dilaksanakan. Pada saat nyongkolan barisan pertama di isi oleh para tetua atau orang dituakan atau para tetua adat dari tempat tinggal mempelai pria. Kemudian di belakang para tetua adat di isi oleh barisan orang-orang yang membawa dulang penyongkol dan jejurakan. Dulang penyongkol merupakan sebuah seserahan yang disiapkan oleh mempelai pria dan akan diberikan kepada keluarga mempelai wanita, sedangkan jejurakan merupakan sebuah seserahan atau makanan yang dibawa oleh keluarga mempelai pria untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat yang hadir pada saat nyongkolan tersebut. Di belakang barisan dulang penyongkol dan jejurakan ada mempelai wanita dan diikuti oleh para pengiringnya. Di belakang pengiring mempelai wanita ada mempelai pria dan diikuti oleh para pengiringnya, dan dibelakang pengiring mempelai pria terdapat barisan pemusik yang digunakan untuk membuat acara semakin meriah. Musik yang digunakan dalam mengiringi pengantin dapat berupa Gendang Bleq dan lain sebagainya.
Selain menjelaskan tentang aturan dalam berbaris, beliau juga menjelaskan tentang tata cara saat rombongan sampai di rumah mempelai wanita. Saat sampai di halaman rumah mempelai wanita salah satu tetua adat dari kedua mempelai maju berhadapan untuk beradu pantun atau biasanya disebut dengan bertembayun. Setelah acara bertembayun selesai para tetua adat beserta rombongan masuk ke dalam pekarangan rumah mempelai wanita, pada saat ini lah jejurakan yang dibawa oleh rombongan mempelai pria dibagikan kepada masyarakat yang hadir di tempat tersebut. Sedangkan untuk dulang penyongkol langsung diberikan kepada keluarga mempelai wanita.
Setelah kedua mempelai memasuki rumah orang tua mempelai wanita, kedua mempelai bersalaman memohon restu kepada kedua orang tua mempelai wanita. Kedua mempelai pengantin juga bersalaman dengan sanak saudara dan juga seluruh keluarga mempelai wanita. Kedua mempelai kemudian mengitari atau memutari rumah kedua orang tua mempelai wanita sebanyak tujuh kali putaran atau bisa juga hanya tiga kali putaran. Hal tersebuat dilakukan agar rumah tangga kedua mempelai tetap utuh dan dijauhkan dari segala hal yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga kedua mempelai. Sebelum pulang ke rumah mempelai pria, mempelai wanita berganti pakaian menggunakan pakaian yang diberikan oleh kedua orang tuanya. Hal itu dilakukan sebagai suatu tanda penghormatan kepada kedua orang tuanya. Baru lah para rombongan pamit untuk kembali ke rumah.
Sedangkan nyongkolan menurut bapak H. Abdul Gani merupakan suatu proses yang dilakukan bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa kedua mempelai ini telah resmi menjadi sepasang suami istri. Selain itu nyongkolan juga ditujukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan agar masyarakat tidak mengganggu keharmonisan kedua mempelai. Prosesi nyongkolan memiliki aturan-aturan yang sangat diagungkan baik dilihat dari segi busana, kesenian, dan hal yang paling penting adalah mengenai kesopanan selama menjalankan adat tersebut. Pada zaman sekarang ini banyak kita lihat para remaja-remaja menjadikan kegiatan nyongkolan ini sebagai ajang untuk minum-minuman keras dan berhura-hura dan melupakan nilai-nilai kesopanan yang ada dalam nyongkolan. Busana yang digunakan dalam proses nyongkolan adalah pakaian adat Sasat (baju tradisional) yang dinamai lumbung.
Hiburan yang digunakan dalam nyongkolan harus lah menggunakan hiburan-hiburan tradisionak Sasak seperti Gendang Bleq, Tawak-tawak dan lain sebagainya. Selama perjalanan semua orang yang ikut dalam proses nyongkolan harus menjaga sikap dan menjaga sopan santun serta tidak membuat onar selama perjalanan. Biasanya pelepasan rombongan nyongkolan harus berjarak 500m dari rumah mempelai wanita. Acara nyongkolan ini biasanya dilakuan pada siang hari dan batasnya sampai sore sekitar pukul 16:30 Wita atau sebelum menjelang magrib.
Seperti itulah proses nyongkolan yang sebenarnya yang harus dilestarikan. Jika dilihat proses nyongkolan pada masa sekarang ini banyak yang menyalahi aturan. Di lihat dari pakaian yang digunakan, banyak peserta nyongkolan menggunakan pakaian yang tidak seharusnya dipakai. Nyongkolan merupakan suatu prosesi adat yang sakral jadi pakaian yang digunakan juga harus yang sesuai dengan adat Sasak dan tidak boleh menggunakan pakaian sembarangan. Selain itu peserta nyongkolan banyak yang menjadikan nyongkolan ini sebagai ajang untuk mabuk-mabukkan. Hal tersebut sangat tidak sesuai dengan aturan nyongkolan yang sebenarnya. Sebagai generasi muda harusnya kita menjaga nilai-nilai kesopanan yang terdapat dalam segala proses adat di daerah kita, bukannya menyalahgunakan adat sebagai ajang untuk mabuk-mabukkan.

22 komentar:

  1. Semakin luas pengetahuan seseorang yg ingin belajar. Semangaat. Terimakasih

    BalasHapus
  2. Luarbiasa sangat bergairah kita sebagai pembaca

    BalasHapus
  3. TERBAIK DARI SEGALA YANG TERBAIK 👍
    Menambah pengetahuan bagi pembaca 😊

    BalasHapus
  4. Bagus t, meluruskan pemikiran yang salah tentang nyongkolah

    BalasHapus
  5. siap mengiring pengantin (yg mosting)

    BalasHapus
  6. Bagaiaman solusi untuk Menanggulangi masalah Pada zaman sekarang ini banyak kita lihat para remaja-remaja menjadikan kegiatan nyongkolan ini sebagai ajang untuk minum-minuman keras dan berhura-hura dan melupakan nilai-nilai kesopanan yang ada dalam nyongkolannya? Terlepas dari biasanya masyarakat atau anak-anak muda tersebut tidak mau mendengar larangan tersebut dan membuat budayanya sendiri yaitu dengan minum minuman keras. Padahal sebenarnya minuman keras tersebut terdapat banyak dampak negatifnya bagi manusia.

    BalasHapus